
Dakwah di Era Digital: Menanamkan Nilai Keislaman kepada Generasi Z Tanpa Kehilangan Arah
Rafidhah Hanum; Dosen Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara generasi muda memperoleh pengetahuan, membangun relasi sosial, bahkan memahami ajaran agama. Jika dahulu seseorang lebih banyak belajar agama melalui keluarga, guru, dayah, dan majelis pengajian, kini pengetahuan keislaman juga diperoleh melalui TikTok, Instagram, YouTube, dan berbagai platform digital lainnya.
Perubahan ini menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, teknologi memudahkan generasi muda mengakses ceramah, kajian Al-Qur'an, penjelasan fikih, serta pesan-pesan moral Islam kapan saja dan di mana saja. Di sisi lain, derasnya arus informasi membuat mereka berhadapan dengan beragam pemahaman keagamaan yang belum tentu memiliki dasar keilmuan yang kuat.
Dalam konteks ini, pertanyaan penting yang perlu kita renungkan bukan lagi apakah media digital berpengaruh terhadap keberagamaan generasi muda, melainkan bagaimana memastikan pengaruh tersebut benar-benar membentuk karakter Islami dalam kehidupan sehari-hari.
Dari Menonton Konten Menjadi Mengamalkan Nilai
Generasi Z tumbuh bersama teknologi digital. Mereka cenderung akrab dengan informasi visual, video singkat, dan komunikasi interaktif. Kondisi tersebut menuntut pendekatan dakwah yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa menghilangkan substansi ajaran Islam.
Hasil penelitian mengenai peran platform digital dalam internalisasi nilai-nilai keislaman pada Generasi Z di Kota Banda Aceh menunjukkan bahwa media sosial menjadi salah satu ruang penting untuk memperoleh pengetahuan agama. Konten keislaman yang disajikan secara menarik, komunikatif, dan dekat dengan persoalan kehidupan anak muda memiliki daya tarik tersendiri.
Penelitian yang melibatkan 13 informan tersebut juga menggambarkan bahwa proses internalisasi nilai keislaman berlangsung melalui tahapan pengenalan nilai, interaksi dan refleksi, hingga penerapan dalam perilaku nyata.
Temuan ini menegaskan bahwa keberhasilan dakwah digital tidak cukup diukur dari jumlah penonton, tanda suka, komentar, atau unggahan ulang. Ukuran yang lebih mendasar adalah sejauh mana pesan keagamaan mendorong perubahan sikap dan perilaku.
Konten tentang pentingnya salat, misalnya, akan lebih bermakna ketika mendorong seseorang untuk menjaga kedisiplinan ibadah. Pesan tentang sedekah menjadi lebih bernilai ketika diwujudkan dalam kepedulian terhadap sesama. Demikian pula, ajakan menjaga akhlak semestinya tercermin dalam cara berbicara, menghormati orang lain, dan berinteraksi di ruang digital maupun kehidupan nyata.
Dengan demikian, tantangan utama pendidikan Islam saat ini adalah menjembatani pengetahuan digital dengan pengamalan nilai. Generasi muda tidak cukup hanya mengetahui ajaran agama, tetapi perlu memahami maknanya, menghayatinya, dan menjadikannya pedoman dalam bertindak.
Ketika Popularitas Tidak Selalu Sejalan dengan Otoritas Keilmuan
Salah satu persoalan penting dalam dakwah digital adalah munculnya beragam sumber informasi keagamaan dengan latar belakang dan kapasitas keilmuan yang berbeda-beda. Siapa pun dapat menyampaikan pesan agama melalui media sosial, sementara algoritma platform cenderung merekomendasikan konten berdasarkan pola interaksi dan preferensi pengguna.
Akibatnya, konten yang populer belum tentu merupakan konten yang paling tepat atau mendalam secara keilmuan. Sebaliknya, penjelasan agama yang disampaikan secara hati-hati dan komprehensif belum tentu memperoleh perhatian sebesar video singkat yang sensasional.
Situasi ini menuntut generasi muda memiliki literasi digital keagamaan. Mereka perlu membiasakan diri memeriksa sumber informasi, mengenali kapasitas orang yang menyampaikan pesan, memahami konteks penjelasan, serta melakukan tabayyun sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi.
Dalam persoalan agama yang membutuhkan penjelasan mendalam, media sosial sebaiknya menjadi pintu awal untuk belajar, bukan satu-satunya tempat menentukan kebenaran. Generasi muda tetap perlu berdialog dengan guru, ustaz, ulama, dan lembaga keagamaan yang memiliki kompetensi serta dapat memberikan penjelasan secara bertanggung jawab.
Sikap kritis ini bukan berarti menolak teknologi atau meragukan semua pendakwah digital. Sebaliknya, literasi keagamaan membantu generasi muda memanfaatkan teknologi secara lebih bijaksana dan terhindar dari penyebaran informasi yang menyesatkan.
Aceh dan Peluang Menguatkan Dakwah Digital
Bagi Aceh, perkembangan dakwah digital memiliki arti strategis. Masyarakat Aceh memiliki tradisi keagamaan yang kuat, didukung oleh peran keluarga, dayah, masjid, ulama, serta lembaga pendidikan Islam. Lingkungan sosial tersebut dapat menjadi kekuatan untuk membimbing generasi muda dalam menghadapi perubahan zaman.
Hasil penelitian di Banda Aceh memperlihatkan pentingnya hubungan antara sumber pengetahuan agama di ruang digital dan otoritas keagamaan di lingkungan lokal. Keduanya tidak seharusnya dipertentangkan. Justru, sinergi antara teknologi, pendidik, ulama, dan komunitas masyarakat perlu diperkuat agar generasi muda memperoleh pemahaman keislaman yang relevan sekaligus bertanggung jawab.
Para pendidik agama dan pendakwah lokal juga perlu hadir lebih aktif di ruang digital. Mereka dapat mengembangkan video edukatif, infografis, podcast, dan diskusi daring yang menjawab persoalan nyata generasi muda, mulai dari etika pergaulan, tanggung jawab sosial, penggunaan teknologi, hingga tantangan moral dalam kehidupan sehari-hari.
Bahasa yang komunikatif, penyampaian yang santun, dan pendekatan yang tidak menghakimi perlu menjadi bagian dari strategi tersebut. Generasi muda membutuhkan ruang untuk bertanya dan berdiskusi, bukan hanya menerima nasihat satu arah.
Namun, kreativitas dalam berdakwah harus tetap disertai tanggung jawab ilmiah. Pesan agama perlu disampaikan secara akurat, tidak dipotong dari konteksnya, serta tidak mengejar popularitas dengan menyebarkan kontroversi yang justru memecah belah masyarakat.
Tanggung Jawab Bersama Membentuk Generasi Berkarakter
Internalisasi nilai keislaman bukan tanggung jawab satu pihak. Keluarga, sekolah, perguruan tinggi, lembaga keagamaan, komunitas pemuda, dan pengelola platform digital memiliki peran yang saling melengkapi.
Keluarga perlu membangun kebiasaan berdialog tentang penggunaan media dan nilai-nilai agama. Sekolah dan perguruan tinggi perlu mengintegrasikan literasi digital keagamaan dalam pembelajaran. Ulama dan pendidik agama perlu memperluas jangkauan dakwah melalui media yang dekat dengan generasi muda. Sementara itu, komunitas remaja masjid dapat menjadikan ruang digital sebagai sarana berbagi pengetahuan, saling mengingatkan, dan menggerakkan kegiatan sosial.
Generasi Z sendiri perlu mengambil peran aktif. Mereka bukan sekadar konsumen konten, melainkan juga produsen informasi yang dapat memengaruhi orang lain. Setiap unggahan, komentar, dan informasi yang dibagikan memiliki konsekuensi sosial dan moral. Karena itu, kemampuan menggunakan teknologi perlu berjalan seiring dengan tanggung jawab, kesantunan, dan kesadaran etis.
Pada akhirnya, keberhasilan dakwah digital tidak ditentukan semata-mata oleh kecanggihan teknologi, melainkan oleh kualitas pesan, keteladanan penyampai, kemampuan pengguna menyaring informasi, serta dukungan lingkungan yang membiasakan nilai-nilai kebaikan.
Teknologi seharusnya menjadi jembatan yang mendekatkan generasi muda kepada nilai-nilai keislaman, bukan sekadar layar yang menampilkan pesan agama tanpa perubahan perilaku. Di tengah derasnya arus digital, tugas kita bukan menjauhkan generasi muda dari teknologi, melainkan membekali mereka agar mampu menggunakannya dengan ilmu, akhlak, dan tanggung jawab.
Dengan demikian, dakwah digital dapat menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk melahirkan generasi yang tidak hanya cakap menggunakan teknologi, tetapi juga matang secara spiritual, santun dalam pergaulan, kritis dalam menerima informasi, dan nyata dalam mengamalkan nilai-nilai keislaman.
